Kamis, 02 Januari 2014

PERBANDINGAN KAPABILITAS SISTEM POLITIK DI NEGARA INDONESIA DENGAN NEGARA JEPANG (TAHUN 2004 SAMPAI TAHUN 2013) SECARA KESELURUHAN (MENGGUNAKAN INDIKATOR DARI TEORI ALMOND)


Tema               : Sistem Politik
Judul                : Perbandingan kapabilitas sistem politik di Indonesia dengan Jepang
  tahun 2004  hingga tahun 2013 secara keseluruhan (Menggunakan
  indikator dari teori Almond)
Subjek             : Negara Indonesia dengan Jepang
Objek              : Kapabilitas sistem politik
Lokasi              : Indonesia dan Jepang
Waktu              : Tahun 2004 - 2013
Pendekatan      : Behavioral Sistem
Teori                : Sistem Politik (Gabriel A. Almond):

Sistem politik merupakan sistem interaksi yang terjadi dalam masyarakat yang merdeka untuk mencapai tujuan bersama. Sistem dapat diartikan sebagai suatu konsep ekologis yang menunjukkan adanya suatu organisasi yang berinteraksi dengan suatu lingkungan, yang mempengaruhinya maupun dipengaruhinya. Indikatornya dibagi menjadi 6 variabel yaitu:

1. Kemampuan Responsif
2. Kemampuan Distributif
3. Kemampuan Simbolik
4. Kemampuan Regulatif
5. Kemampuan Ekstraktif
6. Kemampuan Domestik dan Internasional


A. PENJELASAN MENGENAI INDIKATOR KAPABILITAS SISTEM POLITIK BERDASARKAN TEORI GABRIEL ABRAHAM ALMOND


Kemampuan Responsif

Kemampuan responsif adalah kemampuan sistem politik untuk menyinkronisasi tuntutan yang masuk melalui input dengan keputusan dan tindakan yang diambil otoritas politik di lini output. Sinkronisasi ini terjadi tatkala pemerintahan SBY mampu melakukan sinkronisasi antara tuntutan pihak Gerakan Aceh Merdeka dengan keputusan untuk melakukan perundingan dengan mereka serta melaksanakan kesepakatan Helsinki hasil mediasi. Sinkronisasi ini membuat tuntutan dari Aceh tidak lagi meninggi kalau bukan sama sekali lenyap.

Kemampuan Distributif

Kemampuan distributif adalah kemampuan sistem politik dalam mengalokasikan barang, jasa, penghargaan, status, serta nilai-nilai (misalnya seperti nilai yang dimaksud Lasswell) ke seluruh warganegaranya. Kemampuan distributif ini berkaitan dengan kemampuan regulatif karena untuk melakukan proses distribusi diperlukan rincian, perlindungan, dan jaminan yang harus disediakan sistem politik lewat kemampuan regulatifnya

Kemampuan Simbolik

            Kemampuan simbolik adalah kemampuan sistem politik untuk secara efektif memanfaatkan simbol-simbol yang dimilikinya untuk dipenetrasi ke dalam masyarakat maupun lingkungan internasional. Misalnya adalah lagu-lagu nasional, upacara-upacara, penegasan nilai-nilai yang dimiliki, ataupun pernyataan-pernyataan khas sistem politik. Simbol adalah representasi kenyataan dalam bahasa ataupun wujud sederhana dan dapat dipahami oleh setiap warga negara. Simbol dapat menjadi basis kohesi sistem politik karena mencirikan identitas bersama. Salah satu tokoh politik Indonesia yang paling mahir dalam mengelola kemampuan simbolik ini adalah Sukarno dan pemerintah Indonesia di masa Orde Baru.

Kemampuan Regulatif

            Kemampuan regulatif adalah kemampuan sistem politik dalam mengendalikan perilaku serta hubungan antar individu ataupun kelompok yang ada di dalam sistem politik. Dalam konteks kemampuan ini sistem politik dilihat dari sisi banyaknya regulasi (undang-undang dan peraturan) yang dibuat serta intensitas penggunaannya karena undang-undang dan peraturan dibuat untuk dilaksanakan bukan disimpan di dalam laci pejabat dan warganegara. Selain itu, kemampuan regulatif berkaitan dengan kemampuan ekstraktif di mana proses ekstraksi membutuhkan regulasi.

Kemampuan Ekstraktif

            Kemampuan ekstraktif adalah kemampuan sistem politik untuk menampakan dirinya dengan mendayagunakan sumber-sumber daya material ataupun manusia baik yang berasal dari lingkungan domestik (dalam negeri) maupun internasional. Dalam hal kemampuan ekstraktif ini Indonsia lebih besar ketimbang Timor Leste, karena faktor sumber daya manusia maupun hasil-hasil alam yang dimilikinya.

Kemampuan Domestik dan Internasional

            Kemampuan Domestik Dan internasional adalah kemampuan yang memperlihatkan suatu keberadaan sistem politik di lingkungan dalam (domestik) maupun luar (internasional). Dalam hal domestik kemampuan tersebut dapat berupa pendapatan nasional, prestasi dan lain – lain. sedangkan dalam hal kemampuan Internasional tidak jauh berbeda dengan kemampuan domestik, hanya saja konteksnya adalah Internasional, hal ini dapat berupa kemajuan diberbagai bentuk tekhnologi, prestasi anak bangsa dan sebagainya.
            Dari teori yang telah dipaparkan diatas, penulis menggunakan keseluruhan dari indikator teori tersebut dengan data umumnya untuk memperluas pencarian data dan agar perbandingan dalam makalah ini dapat berhasil maksimal. Selain itu diantara berbagai indikator tersebut saling berkaitan, sehingga akan lebih efektif jika seluruh indikator dari teori tersebut dipaparkan dan dipakai untuk alat bantu dalam mencari dan menjadi barometer dalam membandingkan data.

B. PEMAPARAN DATA YANG MENDUKUNG PERBANDINGAN

Sistem Pemerintahan Indonesia tahun 2004  hingga 2013

Indonesia menjalankan pemerintahan republik presidensial multipartai yang demokratis (berazaskan Pancasila). Seperti juga di negara-negara demokrasi lainnya, sistem politik di Indonesia didasarkan pada Trias Politika yaitu kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif. Kekuasaan Legislatif dipegang oleh sebuah lembaga bernama Majelis Permusyawatan Rakyat (MPR) yang terdiri dari dua badan yaitu DPR yang anggota-anggotanya terdiri dari wakil-wakil Partai Politik dan DPD yang anggota-anggotanya mewakili provinsi yang ada di Indonesia. Setiap daerah diwakili oleh 4 orang yang dipilih langsung oleh rakyat di daerahnya masing-masing.
Lembaga Eksekutif berpusat pada presiden, wakil presiden, dan kabinet. Kabinet di Indonesia adalah Kabinet Presidensiil sehingga para menteri bertanggung jawab kepada presiden dan tidak mewakili partai politik yang ada di parlemen. Meskipun demikian, Presiden yang diusung oleh Partai juga menunjuk sejumlah pemimpin Partai Politik untuk duduk di kabinetnya. Tujuannya untuk menjaga stabilitas pemerintahan mengingat kuatnya posisi lembaga legislatif di Indonesia. Namun pos-pos penting dan strategis umumnya diisi oleh Menteri tanpa portofolio partai (berasal dari seseorang yang dianggap ahli dalam bidangnya).
Lembaga Yudikatif sejak masa reformasi dan adanya amandemen UUD 1945 dijalankan oleh Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Konstitusi, termasuk pengaturan administrasi para hakim. Meskipun demikian keberadaan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tetap dipertahankan.

Sistem Pemerintahan Jepang tahun 2004  hingga 2013          

            Jepang adalah sebuah negara kepulauan yang didirikan oleh Kaisar Jimmu pada abad ke-7 SM. Jepang merupakan sebuah negara yang paling disegani di wilayah Asia karena memiliki tekhnologi yang jauh lebih maju dibanding dengan negara-negara di sekitarnya. Di Jepang terdapat 47 pemerintah daerah tingkat prefektur (setingkat provinsi) dan memiliki lebih dari 3300 pemerintah daerah pada tingkat bawah. Para kepala pemerintah daerah tersebut dipilih oleh rakyat setempat melalui pemilihan.
Bentuk negara Jepang sendiri adalah sebuah negara yang monarki konstitusional yang sangat membatasi kekuasaan Kaisar Jepang. Mengenai sistem pemerintahan, Jepang menjalankan sistem pemerintahan parlementer, sama seperti yang dijalankan di Negara Inggris dan Kanada.
Sejak tahun 1947 di Jepang mulai berlaku sebuah konstitusi atau Udang-Undang Dasar yang didasarkan pada tiga prinsip, yaitu : kedaulatan rakyat, hormat terhadap hak - hak asasi manusia, dan penolakan perang. Di dalam konstitusi ini juga menetapkan tentang tiga kemandirian badan pemerintah yang terdiri dari :
-Badan Legislatif / biasa disebut Diet atau parlemen
-Badan Eksekutif / terdiri dari anggota kabinet
-Badan Yudikatif / berfungsi sebagai pengadilan hukum

Perbandingan kapabilitas / kemampuan sistem politik Indonesia dengan Jepang

a. Kemampuan responsif Indonesia

            Mengenai responsivitas, sistem politik Indonesia memang kurang mengakomodasi segala kepentingan masyarakat dilingkungan sistem politik itu sendiri. Karena selama ini kecenderungan kebijakan dibuat oleh para elite politik, dan terkadang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Tuntutan masyarakat pun kurang direspon dengan baik, meskipun ditekan dengan berbagai aksi demonstrasi.
            Meskipun demikian Kemampuan responsif pemerintahan Indonesia mengalami kemajuan khususnya dalam menyinkronisasi tuntutan yang masuk melalui input dengan keputusan dan tindakan yang diambil otoritas politik di lini output. 

b. Kemampuan distributif Indonesia

            Kemampuan sistem politik dalam mendistribusikan barang dan jasa belum maksimal, karena masih banyak kesenjangan antara masyarakat kota dengan masyarakat di pedesaan. Banyak kita temui ketidakmerataan distribusi barang dan jasa bagi daerah yang mudah dijangkau dan yang tidak terjangkau. Contoh kecilnya, ketersediaan gedung sekolah dan kesehatan bagi masyarakat serta tenaga pengajar dan medis. Selain itu, berkaitan dengan alokasi kehormatan, status dan kesempatan, aktor-aktor politik di indonesia belum bersedia mengalokasikan kehormatannya kepada pihak lain, sehingga yang terjadi hanya oligarki kekuasaan, yang juga ditengarai adanya sistem dinasti dalam kancah politik. Kesempatan kerja juga masih minim diciptakan oleh sistem politik, sehingga menimbulkan banyak pengangguran.

c. Kemampuan Simbolis Indonesia

Kemampuan simbolis, sistem politik di indonesia saat ini tidak melahirkan pemimpin yang memiliki jiwa kemimpinan, karismatik dan relegius. Seperti kita ketahui sosok pemimpin seperti Ir. Soekarno, yang karismatik dan Gusdur sebagai tokoh agama. Tepuk tangan yang diberikan kepada pidato seorang tokoh politik merupakan dukungan moral dan tanda penghormatan atas dirinya sebagai pemimpin. Namun sekarang yang kita lihat tidak lagi terdapat pemimpin yang memiliki simbol tertentu, sehingga hanya melahirkan kepala pemerintahan yang memimpin dengan sistem kerja struktural belaka.
Selain itu banyaknya aksi sparatisme, anarkisme dan perang antar daerah maupun antar suku atau agama menjadi indikasi dari lemahnya implementasi kesadaran akan rasa kesatuan yang berazaskan Bhineka Tunggal Ika dan menodai nilai – nilai Pancasila.

d. Kemampuan Regulatif Indonesia

Kemampuan regulatif Indonesia saat ini sangat kritis terjadi di negara ini. Karena Regulasi sesungguhnya hadir sebagai pengontrol dan pengendali tingkah laku dalam berjalannya sistem politik. Menjadi ironi ketika para pembuat regulasi justru melanggar peraturan yang dibuatnya sendiri, bahkan cenderung “membentengi” diri lewat peraturan yang dibuatnya. Telah banyak peristiwa besar yang terjadi di negara kita saat ini, seperti DPR yang merupakan pembuat undang-undang, justru mereka sendiri yang banyak melanggarnya. Selain itu, maraknya kasus mafia hukum yang notabene dilakukan penegak hukum itu sendiri.
Seperti yang akhir – akhir banyak terjadi mulai dari institusi kepolisian yang terlibat korupsi hingga di level Mahkamah Agung yang juga tersandung masalah korupsi suap yang jelas – jelas merupakan sebuah bentuk penyalahgunaan wewenang atau jabatan.

e. Kemampuan Ekstraktif Indonesia

Kemampuan ekstraktif Indonesia masih  kurang bagus terutama dalam hal pengelolaan sumber-sumber material belum mampu mengolah sumber daya alam untuk mensejahterakan rakyatnya, meskipun eksplorasi bahkan eksploitasi terjadi di mana-mana, tetapi masyarakat tetap saja bergumul dengan kemelaratan dan kemiskinan. Dalam kemampuan ekstraktif ini juga memiliki fungsi untuk memanfaatkan sumber daya manusia yang ada, namun masih banyak tenaga kerja handal yang tidak dimanfaatkan dalam penyelenggaraan pemerintahan, karena proses rekrutmen politik yang tidak profesional, bahkan emosional.
Meskipun undang – undang otonomi daerah sudah beberapakali dibuat, yakni salah satunya UU no. 32 tahun 2004 mengenai otonomi daerah, namun tidak membawa dampak dan justru melahirkan “raja – raja” kecil di daerah yang beruforia.

f. Kemampuan domestik dan Internasional Indonesia

Kemampuan domestik, sistem politik masih lemah sehingga relasi antara pemerintah dan masyarakat kurang harmonis, hal ini tergambar dari berbagai aksi ketidakpercayaan publik terhadap kinerja pemerintah selama ini.
Mengenai kemampuan internasional, sistem politik indonesia sangat terbuka terhadap kebijakan internasional dan membentuk relasi yang baik dengan dunia internasional. Namun menjadi ironi ketika sistem politik indonesia memberikan kebebasan pada dunia internasional untuk berinvestasi, justru mengorbankan masyarakatnya sendiri. Contoh riil yang terjadi saat ini, dimana adanya perjanjian perdagangan bebas yang justru mematikan industri lokal.

A. Kemampuan responsif Jepang

Kemampuan responsif pemerintahan Jepang terbilang lebih bagus, cepat dan berani mengambil resiko dibandingkan pemerintahan Indonesia. Hal ini didasari oleh berbagai hal diantaranya adalah kualitas Sumber Daya Manusia mereka yang tinggi, dukungan pemerintah serta komitmen dari keduanya yang tinggi dan berkesinambungan.
Hal ini dapat dilihat dari setiap kejadian bencana alam yang terjadi di Jepang yang langsung cepat di respon oleh pemerintahannya dengan memberikan bantuan kepada para korban bencana alam seperti Tsunami yang beberapa saat yang lalu terjadil.
Selain itu Jepang juga langsung merospon dengan cepat terkait masalah perebutan pulau Senkaku dengan China dan Korea dengan menghentikan segera aktifitas perindustrian dan aktifitas lainnya disekitar pulau senkaku guna mengamankan para warganya. Selain itu Jepang juga dengan tegas dan cepat memperingatkan China dan Korea mengenai perebutan pulau senkaku yang sama – sama diklaim oleh ketiga Negara tersebut.

B. Kemampuan distributif Jepang

            Kemampuan distributif jepang terbilang sangat bagus. Misalnya dalam hal pendidikan. Sistem pendidikan pendidikan wajib 9 tahun yang digratiskan oleh pemerintahan Jepang. Yang mengacu kepada pentingnya pendidikan bangsa sesui konstitusi Jepang, (Undang-undang Pokok Pendidikan tahun 1947. Ayat 1, menyatakan bahwa pendidikan bertujuan untuk mengembangkan sepenuhnya kepribadian, membangun setiap individu baik fisik maupun pikirannya yang cinta pada kebenaran dan keadilan, menghormati nilai-nilai pribadi orang lain, menghargai pekerjaan, memiliki rasa tanggung jawab, dan tergugah dengan semangat kemerdekaan sebagai pendiri negara dan masyarakat yang damai).
            Untuk masalah pendidikan, Jepang memang senantiasa berorientasi sepenuhnya dengan dedikasi tinggi. Warga dan pemerintahan Jepang memang menyadari betul akan pentingnya pendidikan dan pemerataannya sebagai landasan bagi masa depan negara mereka untuk terus dapat bersaing dengan kualitas mereka.

C. Kemampuan simbolik Jepang

            Kemampuan Regulatif Jepang terbilang bagus. Contohnya Sistem politik di Jepang mempunyai sosok yang begitu dibanggakan yakni Hirohito yang kaisar Jepang yang ke-124. Dalam sejarah Jepang dia adalah Kaisar terlama yang memerintah (1926-1989) dan merupakan salah satu tokoh penting pada masa Perang Dunia II dan pembangunan kembali Jepang. Namun berbeda dengan Indonesia, hingga kini Jepang masih mempunyai kemampuan simbolis yang ditaati oleh para pemimpin dan dihormati oleh para warganya.
            Contoh lain yang bisa di lihat adalah penghormatan masyarakat jepang akan simbol – simbol kekaisaran maupun bendera mereka. tidak ada satupun demonstrasi di Jepang yang membakar benderanya sendiri saat melakukan aksi demonstrasi.

D. Kemampuan Regulatif Jepang

            Kemampuan Regulatif Jepang terbilang bagus, misalnya saja Pemerintah Jepang memberikan subsidi pada produk yang dianggap punya potensi. Pemerintah disana mengharuskan supermarket menyediakan outlet khusus untuk pangan lokal yang diproduksi petani kecil, lengkap dengan photo dan data petani pemasoknya (produsen). Di sana, petani juga langsung memanajemen semua aktivitas mulai dari penentuan Harga (Bar Code), Labeling, dan Packaging.
Hanya kasir saja yang dilakukan oleh pegawai supermarket. Para petani juga mendapatkan informasi langsung melalui pesan singkat dan internet. Sehingga mereka dapat melihat produk apa saja yang sedang tinggi harga jual dan minatnya. Selain itu Informasi tersebut bisa ditanya kapan saja dan tergantung kebutuhan.
Masalah alih fungsi lahan,  Jepang memberikan pajak sangat tinggi bagi masyarakat yang menjual tanah pertanian untuk kepentingan komersial. Sementara, jika memberikan tanah tersebut ke anak untuk pertanian hanya dipajaki sangat minim. Pemerintah Jepang juga memberikan bantuan bantuan untuk mengembangan usaha pertanian kecil.
Di Jepang, pemerintahannya menetapkan harga jual produk impor lebih murah dari produk lokal. Namun pengimpor boleh saja menjual barangnya di bawah harga produk lokal, dengan syarat selisih harga harus disetor ke pemerintah. Sebagai ilustrasi, seandainya importir menjual beras impor 1.000/kg, sementara harga beras lokal 1.200/kg, maka importir harus menyetor ke pemerintah sebesar 200. Kebijakan ini sangat membantu petani, karena harga jual produknya dapat bersaing dengan produk impor.

E. Kemampuan Ekstraktif Jepang

Kemampuan ekstraktif Jepang Terbilang sangat bagus, hal ini bukan tanpa sebab. Karena memang komitmen serta kesadaran penduduk Jepang sangat tinggi. Hal ini bisa dilihat dari kemampuan dan kesungguhan mereka dalam mengelola lingkungan hingga ruang terkecil seperti teras rumah / gang, pengolahan sampah, pengembangbiakan hewan, pengolahan hasil laut dan lain - lain yang kesemuaanya didukung dan dilindungi oleh pemerintah.


F. Kemampuan Domestik

Kemampuan Domestik Jepang sangat bagus, dimana masyarakatnya sangat antusias dengan kebijakan pemerintah sehingga menghasilkan hasil yg baik seperti produk domestik bruto mereka yang terbesar nomor dua setelah Amerika Serikat.
Sementara di kancah Internasional pun Jepang sangat dikagumi terutama karena teknologinya, mulai dari tekhnologi komunikasi, pertahanan militer, tekhnologi komunikasi, tekhnologi transportasi dan lain- lain. Sumber diantaranya penelitian World Population Prospects: The 2006 Revision, 2007, United Nations Publication, hal. 10.





PERBANDINGAN KAPABILITAS SISTEM POLITIK DI NEGARA INDONESIA DENGAN NEGARA JEPANG (TAHUN 2004 - TAHUN 2013)

Pendekatan                :  Behavioral Sistem
Landasan Teori         :  Gabriel A. Almond (Sistem politik merupakan sistem interaksi yang terjadi dalam                                           masyarakat yang merdeka untuk mencapai tujuan bersama)
Indikator                     : 7 Variabel fungsi sistem dalam Teori Gabriel A. Almond

(Perbandingan kapabilitas / kemampuan sistem politik dibawah ini menggunakan 2 konsep dari 7 teori Almond dengan  variabel fungsinya yakni: kemampuan responsif (kemampuan dalam hal kebijakan, penolakan, dan regulasi), kemampuan distributif (kemampuan mendistribusikan nilai – nilai, keuangan serta pendidikan), kemampuan simbolik (kemampuan mengalirkan simbol – simbol politik kepada masyarakat), kemampuan regulatif (kemampuan membuat aturan / kebijakan), kemampuan ekstraktif (kemampuan sistem politik dalam menampilkan dirinya), kemampuan domestik dan internasional (kemampuan membawa / menempatkan diri di kancah internasional). Dengan barometer persamaan dan perbedaanya diantaranya adalah persamaan budaya yang sama – sama kental, berada dalam satu benua yang sama, negara kepulauan dan maritim, serta perbedaan pola / sistem politiknya dan lain – lain. berikut adalah tabel perbandingannya):


1.
Kemampuan Responsif  Indonesia:

         Kemampuan responsif pemerintahan Indonesia kurang bagus namun mengalami kemajuan sekalipun belum sepenuhnya sempurna .

 Bukti / contohnya:
-Penanganan masalah timor timur
-Penanganan / meredam masalah GAM dan lain – lain. contoh terbarunya adalah:
-Penanganan masalah syiah
-Penanganan masalah TKI di Saudi Arabia


Namun dalam menghadapi konflik antar perbatasan negara, pemerintahan Indonesia kurang tegas dalam menanganinya. Bukti / contohnya:
-Kasus pulau ambalat yang dicaplok Malaysia.
-Masalah perbatasan di Kalimantan

Kemampuan Responsif Jepang:

         Kemampuan responsif pemerintahan Jepang terbilang lebih bagus, cepat dan berani   mengambil resiko dibandingkan pemerintahan Indonesia.

Bukti / contohnya:
-Keputusan jepang untuk memperingatkan secara tegas kepada China dan Korea terkait dengan perebutan pulau Senkaku




-Keputusan Jepang dengan menghentikan operasi perusahaan mereka untuk mencegah konflik (korban jiwa warganya) dipulau Senkaku.
      
2.























Kemampuan Distributif:

          Dalam kemampuan distributif Indo-nesia masih terbilang buruk, baik ditingkat perkotaan maupun di pelosok negeri, khususnya dalam hal pendidikan dan birokrasi.

Bukti / contohnya:

-Ketersediaan gedung sekolah dan kesehatan bagi masyarakat serta tenaga pengajar dan medis yang terbatas, bangunan yang tak layak dan tingkat pelayanan yang buruk karena kualitas SDMnya yang rendah. (jumlah gedung sekolah SD/SMP di Indonesia yang rusak mencapai 110.000 atau 121 persen dari total gedung sekolah di Indonesia (900.000).

Sumber: http://data.menkokesra.go.id/ dan beberapa situs berita resmi dalam negeri.

-Tingkat korupsi yang tinggi 9 Indeks Persepsi Korupsi (IPK) berdasarkan survei TII menyebutkan permintaan suap di peradilan mencapai 100%. Artinya, semua yang terkait dengan instansi peradilan meminta suap kepada masyarakat yang berhubungan dengannya.





Untuk IPK Bea Cukai, mencapai 95%, imigrasi (90%), dan DPRD (90%), kemudian disusul instansi lain seperti Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara atau KPPN (86%), Dinas Tenaga Kerja-Pemda (84%), Dinas Kimpraswil-Pemda (82%), institusi pemberi izin usaha (82%), Badan Pertanahan Nasional (87%), dan militer (80%).
Sumber / Bukti / contohnya: Penelitian ICW
-Sistem pendidikan (wajib belajar hanya 9 tahun) Landasan pokok keberadaan sistem pendidikan nasional adalah UUD 45 Bab XIII, Pasal 31, ayat 1

Kemampuan Distributif:

          Dalam kemampuan distributif Je-pang terbilang sangat bagus, hingga kepelosok negerinya.



Bukti / contohnya:

-Gedung sekolah dan pelayanan kesehatan di Jepang sangat bagus, bahkan Jepang membantu Indonesia dengan menggelontorkan dana sebesar 3,5 Miliar untuk pembangunan sekolah dan Rumah sakit di jawa Timur.



Sumber:  http://m.merdeka.com/ (dari peliputan resmi berita Pemerintahan)

-Tingkat korupsi di Jepang menduduki peringkat 3,46, sedangkan Indonesia menduduki peringkat pertama sebagai negara terkorup se-Asia.
Sumber / Bukti / contohnya: ICW Berdasarkan survei yang dilakukan The Political and Economic Risk Consultancy Ltd (PERC)
3.
Kemampuan Simbolis:

        Kemampuan simbolis Indonesia Mengalami kemunduran.

Contoh / bukti  hilangnya kemampuan simbolis bangsa ini adalah:
-Ojek yang melewati paspampres di saat upacara di Cikeas
-Pejabat yang tidur saat pidato Presiden / saat Rapat kerja
-Menteri Olahraga yang lupa lirik Lagu Indonesia raya (dalam GOR saat pertandingan bola)
-Pembakaran bendara negara saat berunjuk rasa, konflik dan lain – lain

Kemampuan Simbolis:
        
Kemampuan simbolis Jepang terbilang bagus. Contoh:

- Lambang atau Segel Kekaisaran Jepang (Kiku No Gomon) digunakan oleh anggota keluarga Kekaisaran Jepang. Di bawah konstitusi Meiji, yang hingga sekarang dipakai dalam paspor dinegara jepang. Sumber: UU konstitusi meiji dari situs KEDUBES Jepang untuk Indonesia (http://www.id.emb-japan.go.jp/)
4.
Kemampuan Regulatif:

Kemampuan simbolis Indonesia masih terbilang buruk
           Telah banyak peristiwa besar yang terjadi di negara kita saat ini, seperti:
-DPR yang merupakan pembuat undang-undang, justru mereka sendiri yang banyak melanggarnya.

(90% anggota DPR itu korupsi, sumber: Penelitian KOPEL)
-Selain itu, maraknya kasus mafia hukum yang notabene dilakukan penegak hukum itu sendiri (kasus Polisi korupsi dalam kasus simulator SIM, hakim Akil dan Yamanie).

Sumber: KPK, penelitian yang dilakukan oleh Komite Pemantau Legislatif (Kopel)
Kemampuan Regulatif:

Kemampuan Regulatif Jepang terbilang bagus khususnya pada sektor pereko-nomian negara seperti sektor pertanian





-Adanya peraturan dalam undang undang konstitusi Jepang bahwa bahwa Produk impor harganya harus lebih murah dari produk lokal



Sumber: http://www.jambiekspres.co.id/ (mengutip dari UU konstitusi Jepang)

5.

Kemampuan Ekstraktif:
  
Kemampuan ekstraktif indonesia terbilang buruk, contohnya:
-Pembiaran perusakan hutan dan Bumi kalimantan, Papua, bangka Belitung dll
-SDA Indonesia yang dikuasai Asing Terlebih u/ kasus Freepot
-Tingginya tingkat pengangguran
(sumber: tempo.co)

Kemampuan Ekstraktif:

Kemampuan ekstraktif Jepang Terbilang sangat  Bagus, buktinya:
-jumlah pengangguran yang kecil
-pengolahan hasil bumi / laut yang baik seperti penyulingan air laut menjadi tawar
-pengolahan sampah yang baik
-kerjasama yang bagus antara pemerintah dan warganya
(sumber: diantaranya yang dikutp dari situs2 pemberitaan online seperti: http://www.antarantb.com/ dll.

6.

Kemampuan Domestik dan Internasional:

          Kemampuan domestik, sistem politik masih lemah (publik tidak percaya terhadap kinerja pemerintah). Mengenai kemampuan internasional, Indonesia juga masih kurang bagus. Contoh riil yang terjadi saat ini, dimana adanya perjanjian perdagangan bebas yang justru mematikan industri lokal. Namun dibidang pariwisata Indonesia mampu bersaing dengan dunia Internasional

Kemampuan Domestik & Internasional:

          Kemampuan domestik Jepang sangat bagus dimana masyarakatnya sangat antusias dengan kebijakan pemerintah sehingga menghasilkan hasil yg baik seperti produk domestik bruto terbesar nomor dua setelah Amerika Serikat. Sementara di kancah Internasional pun Jepang sangat dikagumi terutama karena teknologinya.

Sumber diantaranya penelitian World Population Prospects: The 2006 Revision, 2007, United Nations Publication, hal. 10.




Kesimpulan dan Saran

Dari pembahasan diatas dapat kita simpulkan bahwa, kemampuan sistem politik dalam mengelola potensi yang ada kurang maksimal. Akibatnya, Indonesia masih terus bergumul dengan permasalahan klasik yang urung diselesaikan. Indikator gagalnya sistem politik di indonesia sudah tergambarkan melalui sedikit pembahasan diatas, meskipun kita tidak menafikan ada prestasinya, namun yang lebih substansi, sistem politik belum mampu melakukan kemampuan yang dimilikinya.
Dengan demikian, sistem politik sudah sewajarnya melakukan refleksi atas kinerja aktor politik selama ini. Sehingga ada perbaikan dimasa yang akan datang demi terciptanya lingkungan sistem politik yang mapan dan mampu mensejahterakan masyarakat yang merupakan tujuan utama dari terbentuknya sistem politik itu sendiri. Semoga sistem politik menyadari kemampuannya dan merealisasikannya dalam kehidupan politik.
Berkaca dari teori sistem Gabriel A. Almond maka alangkah baiknya jika saat ini masyarakat dan pemerintahan Indonesia memikirkan cara dan menjalankan upaya untuk memajukan bangsa dengan penuh komitmen secara bersama sama dan berkesinambungan guna mendapatkan hasil yang sama sama di dambakan yaitu kemajuan dan kesejahteraan bangsa Indonesia serta meningkatkan martabat bangsa.



Daftar Pustaka


Buku

Syafi’ie, Inu Kencana. 2000. Ilmu Politik. Jakarta : Rineka Cipta.
Rudy, Teuku May. 1993. Pengantar Ilmu Politik: Wawasan Pemikiran dan Kegunaannya. Bandung : Eresco.
Nazaruddin Sjamsuddin, “Dinamika Politik Indonesia”, Gramedia Pustaka Utama, 1993, hlm. 17
Kishimoto Koichi. 1988. Politics in Modern Japan Development and Organization. Third Edition

Undang – Undang

UUD 1945 & Amandemen - Gradien Mediatama (Undang-Undang 1945 edisi terbaru tahun 2013) Penerbit Gradien Mediatama Jogjakarta
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 22C, Pasal 22D Serta UU N0. 27 Tahun 2009
UU konstitusi Jepang tahun 1947
UU konstitusi Jepang Pasal 9 Bab II tentang Penolakan Terhadap Perang

Website

http://www.antikorupsi.org/  (ICW Berdasarkan survei yang dilakukan The Political and Economic Risk Consultancy Ltd  atau PERC)
http://www.kpk.go.id/id/ (KPK, merujuk pada penelitian yang dilakukan oleh Komite Pemantau Legislatif (KOPEL)
http://www.id.emb-japan.go.jp/
Http://id.wikipedia.org/wiki/Pasal_9_Konstitusi_Jepang

Http://www.id.emb-japan.go.jp/expljp_13.html         

Tidak ada komentar:

Posting Komentar